Animo masyarakat untuk berinvestasi sangat besar. Buktinya, banyak
masyarakat berbondong-bondong menanamkan uang mereka pada lembaga
investasi abal-abal yang menawarkan keuntungan 3 kali lipat dalam
beberapa bulan saja, yang pada akhirnya merugikan mereka sendiri. Di
sisi lain, pertumbuhan reksadana, produk resmi yang telah diakui OJK dan
BI, sangat lamban. Sesuai data, sampai saat ini baru tercatat 250.000
investor reksadana. Padahal sekarang reksadana bisa dibeli secara eceran,
dengan nominal Rp. 100.000. Bisa dibeli di bank-bank sebagai agen
penjual. Bahkan katanya, penjualan reksadana akan diperluas sampai ke
kantor pos. Target OJK dan BI untuk menjaring investor reksadana 5 juta
sampai tahun 2017 ini, masih sangat jauh. Pemasaran reksadana pun mulai
gencar dilakukan. Masyarakat bisa memilih, selain emas batangan, mereka
bisa berinvestasi di bursa saham dengan cara yang mudah, dan dikelola
manajer investasi berpengalaman. Sekarang tergantung pilihan masyarakat.
Kalau emas batangan, mereka harus menyiapkan uang banyak. Sedangkan
kalau reksadana, mereka bisa membeli secara eceran dengan nominal
terendah Rp. 100.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar