Secara
bisnis kita ketahui bahwa salah satu kunci peningkatan ekonomi
nasional adalah di dukung oleh kontribusi pelaku bisnis UMKM. Sehingga
wajar jika kita katakana bahwa pebisnis UMKM adalah salah satu pelaku
bisnis yang tahan terhadap krisis. Salah satunya dapat kita lihat
bahwa sejak berjangkitnya pandemic covid pelaku bisnis UMKM masih bisa
berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia.
Ada
beberapa hal yang mendasari kenapa pada akhirnya kita bisa mengatakan
bahwa peran pelaku bisnis UMKM mampu menjadi trigger bagi peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia. Setidaknya ada beberapa
kondisi yang bisa memperkuat statemen diatas terkait besarnya potensi
bisnis yang bisa di jalankan oleh para UMKM bagi bisnis dan ekonomi yang
ada di Indonesia :
1. Secara
spesifik kita bisa jelaskan sesuai data yang disampaikan oleh
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, bahwa saat ini jumlah
pelaku bisnis UMKM ada sekitar 64,19 juta pelaku bisnis. Dimana
kontribusi yang bisa diberikan kepada negara yaitu perekonomian
Indonesia khususnya terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto) adalah sebesar
61,97% yang jika di akumulasikan dalam nilai rupiah menjadi Rp8.573,89
triliun.
2. Hingga
memasuki tahun 2022 jumlah pelaku bisnis UMKM yang sudah masuk dalam
Ekosistem Digital mencapai 19 juta pelaku bisnis yang di sampaikan
oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Sekalipun target yang diharapkan
oleh pemerintah masih cukup jauh yaitu mencapai 30 juta pelaku UMKM
hingga tahun 2024. Namun dengan adanya 19 juta pelaku UMKM artinya
mereka sudah mulai care dan peduli terhadap perlunya mereka menggunakan
teknologi untuk pengembangan bisnis mereka.
3. Artinya
dari total pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia sudah sekitar 30,4
persen yang sudah masuk dalam platform e-commerce. Sehingga dengan
kondisi seperti ini jika semua pelaku UMKM tersebut masuk dan
menggunakan media tersebut untuk menunjang bisnis mereka maka kita sudah
bisa tentukan berapa besar penghasilan yang bisa di dapatkan oleh
Indonesia dari media tersebut.
4. Bisa
di katakan saat ini dengan semakin pedulinya pelaku bisnis UMKM
terhadap perkembangan teknologi. Pada akhirnya bisa kita katakana bahwa
kondisi tersebut bisa mengubah wajah perkembangan pelaku bisnis UMKM
yang ada di Indonesia. Kondisi tersebut jelas di tunjang oleh adanya 3
hal seperti :
A. Semakin
gencarnya pelaku bisnis UMKM dalam menggunakan sarana teknologi,
informasi dan komunikasi yang kesemua itu tidak terlepas dari adanya
dukungan dari pemerintah terkait.
B. Semakin
besarnya dukungan dari Lembaga pembiayaan terkait dengan bisnis UMKM.
Sehingga saat ini semakin banyak pelaku bisnis pembiayaan yang tertarik
untuk memberikan dukungan modal bagi para pebisnis UMKM.
C. Kepedulian
Pemerintah terkait dalam hal pengurangan atau penurunan tarif PPh
Final, sehingga hal ini jelas membantu pelaku bisnis UMKM dalam
menghemat cost yang berhubungan dengan pembayaran pajaknya.
Berdasarkan
kondisi itulah, maka wajar jika pada akhirnya saat ini pelaku bisnis
UMKM semakin yakin bahwa keberadaannya makin di perhitungkan tidak saja
oleh Pemerintah terkait, tetapi juga oleh pelaku bisnis swasta yang ada
di Indonesia. Sehingga dengan kondisi itulah, sudah saatnya jika
orientasi pelaku bisnis UMKM harus mulai focus untuk mengembangkan pasar
ekspor.
4 Kebijakan Menarik Yang di Berikan Pemerintah Guna Mendukung Perkembangan Ekspor Indonesia
Mungkin
saat inilah waktu yang tepat bagi Indonesia dan pelaku bisnis UMKM
dalam peningkatan perannya untuk pasar ekspor. Karena selain adanya
momentum yang lebih baik di pasar global. Juga Pemerintah saat ini
telah memberikan beragam kebijakan yang bisa mendukung aktivitas ekspor
bagi pelaku bisnis UMKM di Indonesia.
Tercatat ada 4 kebijakan yang akan bisa meningkatkan perkembangan bisnis ekspor bagi pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia.
1. Kebijakan Pertama :Melakukan Penyederhanaan terkait system Pengurangan Jumlah Larangan dan Pembatasan untuk kegiatan ekspor.
Tujuan
dari kebijakan ini adalah sudah jelas yaitu agar aktivitas ekspor
Indonesia bisa bersaing dengan negara eksportir lainnya. Hingga pada
akhirnya Indonesia dengan adanya beberapa kebijakan tersebut bisa
memberikan daya saing terbaik untuk Indonesia.
2. Kebijakan Kedua : Melakukan Penyederhanaan terkait system Pengurangan Jumlah Larangan dan Pembatasan untuk kegiatan impor.
Tujuan
dari kebijakan ini adalah agar ketersediaan bahan baku yang pada
akhirnya akan bisa meningkatkan ekspor produk yang bersangkutan bisa
lebih meningkat. Sehingga harapannya kedepan ekspor Indonesia justru
akan lebih meningkat.
3. Kebijakan Ketiga: Melakukan Percepatan system aktivitas ekspor dan impor terkait peningkatkan reputable traders.
Artinya
adalah kebijakan tersebut di buat untuk meningkatkan performance
perusahaan yang terkait ekspor dan impor agar bisa memiliki tingkat
kepatuhan yang tinggi.
4. Kebijakan Keempat :
Melakukan Peningkatan system untuk Percepatan Layanan Proses ekspor
dan impor dengan melakukan pengawasan melalui pengembangan NLE (
National Logistics Ecosystem).
Nah
berdasarkan ke-4 kebijakan itulah, pada akhirnya sesuai dengan apa
yang di harapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia
bahwa perlu adanya satu integrasi system yang ada di semua stage holder
UMKM yang ada di Indonesia. Maka Abang Express selaku salam satu pelaku
bisnis yang bergerak di bidang logistic khususnya dalam mendukung
aktivitas ekspor para pelaku bisnis UMKM menyambut baik ajakan tersebut
dengan membuat satu program.
Dimana
program yang saat ini sedang di jalankan adalah mencoba untuk membantu
para UMKM yang akan melakukan pengembangan pasarnya dengan aktivitas
ekspor. Kesemua itu di lakukan oleh perusahaan bersama dengan mitra dan
partner terkaitnya yang berasal dari Pemerintah dan Pelaku bisnis swasta
agar bisa membantu pelaku bisnis UMKM agar bisa lebih bersaing di pasar
ekspor untuk memperkenalkan dan memajukan produk unggulan UMKM di
dunia.
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar