Kolaborasi
adalah salah satu cara untuk meningkatkan performance bisnis dengan
cara yang baik dan benar. Konsep itulah yang pada akhirnya menjadi salah
satu terbaik bagi pemerintah dalam melakukan dukungan kepada UMKM yang
ada di Indonesia dengan melihat besarnya potensi yang ada di bisnis
UMKM.
Konsep
kolaborasi itu sendiri memang tidak secara langsung tercantum dalam
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ada di Nomor: 396/KMK.01/2022 yang
menyangkut soal Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah Kementerian Keuangan. Sehingga berdasarkan ketetapan itulah,
satuan kerja yang ada di kementerian keuangan akan bisa menggunakan
kebijakan tersebut dalam usahanya untuk melakukan pembinaan dan
pendampingan bagi para UMKM yang ada di Indonesia.
Berdasarkan
kondisi itulah maka pemerintah berdasarkan kondisi yang ada pada sisi
penentu kebijakan melakukan beberapa penyesuaian yang di harapkan bisa
memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UMKM yang ada di
Indonesia. Karena kita semua tahu bahwa konribusi UMKM yang diberikan
kepad aekonomi Indonesia cukup signifikan. Hal itu bisa terlihat dari
beberapa waktu lalu pada saat kondisi Indonesia sedang dilanda covid
maka pelaku bisnis UMKM adalah salah satu pelaku bisnis yang banyak
memberikan dukungan untuk ekonomi Indonesia saat itu.
Program Kolaborasi BisnisPemerintah ( Kementerian Keuangan ) dengan UMKM
Kementerian
Keuangan, sebagai salah satu Lembaga yang concern dalam pengembangan
bisnis UMKM yang ada di Indonesia merasa perlu untuk memajukan bisnis
dari para UMKM agar bisa lebih meningkat. Dimana dalam kondisi seperti
itu saat ini ada 5 program yang akan di jalankan oleh Kementerian
Keuangan dalam rangka memajukan bisnis UMKM :
A. Program yang berhubungan dengan Aspek Pembiayaan bagi UMKM
Kita
semua tahu bahwa salah satu factor yang menghambat perkembangan dan
pengembangan bisnis UMKM adalah factor modal / pembiayaan. Oleh karena
itu dengan adanya program ini di harapkan para pelaku bisnis UMKM tidak
lagi mengalami kendala dalam usahanya meningkatkan performance
bisnisnya dengan adanya kemudahan aspek pembiayaan dari pemerintah.
B. Program yang berhubungan dengan Fasilitas Fiskl bagi para UMKM
Dengan
adanya program ini maka UMKM di arahkan untuk bisa menjadi pelaku
bisnis yang paham akan sistem dan prosedur yang berhubungan dengan
masalah pelaporan pajak, hingga pemahaman yang benar terkait masalah
kepabean yang berhubungan dengan pengiriman produk untuk ekspor bagi
UMKM.
C. Program yang berhubungan dengan Strategi Pemasaran untuk para UMKM
Bagi
para UMKM yang ingin mengembangkan pemasaran dan pengembangan
marketnya tidak hanya di dalam tetapi juga di luar negeri. Maka para
UMKM bisa menggunakan beberapa website berikut yang di yakini bisa
memberikan tambahan pemahaman bagi para UMKM dalam meningkatkan
bisnisnya : (a) UMKM bisa bergabung dengan apa yang di namakan
ekosistem DigiPay ( yaitu sebuah sistem yang biasanya di pakai dalam
pengadaan barang / jasa yang ada di lingkup pemerintahan ) (UMKM bisa
ikut atau masuk dalam situs yang bernama Lelang.go.id yang bertujuan
untuk membantu dalam penjualan produk – produk UMKM agar bisa lebih
eksis tidak saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri ).
D. Program yang berhubungan dengan Pelatihan dan Pendampingan bagi UMKM
Program
ini sengaja di buat oleh pemerintah dalam mendukung peningkatan skill
dan manajerial para UMKM. Dimana beberapa model pelatihan dan
pendampingan yang di berikan oleh UMKM adalah : Pelatihan ekspor yang
akan bisa mendukung aktivitas ekspor sehingga mereka bisa menjadi UMKM
Go Internasional dan Pelatihan serta pendampingan lain yang akan bisa
meningkatkan skill dan kompetensi dari UMKM yang bersangkutan.
E. Program
peningkatan Kerjasama serta kolaborasi bisnis lainnya dengan Divisi
dalam Kementerian yang memang memiliki concern terhadap para UMKM.
Dalam
konteks ini maka para pelaku UMKM akan bisa melakukan kegiatan bisnis
seperti event/ pameran UMKM , bidang lainnnya yang ada di bawah
koordinasi Kementerian Keuangan sehingga dengan adanya dukungan tersebut
sehingga bisnis UMKM bisa lebih berkembang tidak saja di skala
pemasaran regional tetapi juga nasional.
Memang
yang namanya kolaborasi, saat ini menjadi salah satu strategi bisnis
yang bisa di lakukan oleh pelaku bisnis. Tidak saja pelaku bisnis kelas
corporate tetapi kelas UMKM pun saat ini harus secara aktif melakukan
kolaborasi, sehingga di harapkan dengan adanya kolaborasi tersebut akan
bisa menjadikan bisnis para UMKM bisa jadi lebih berkembang.
Keuntungan Bagi UMKM Jika Mengembangkan Strategi Kolaborasi Bisnis
Setidaknya
ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan oleh para UMKM agar bisa
menjadikan bisnisnya lebih berkembang, Dimana beberapa keuntungan
secara langsung yang bisa di dapatkan oleh UMKM dengan kolaborasi
adalah :
A. UMKM
akan bisa melakukan pengembangan jaringan dengan melakukan kolaborasi
dengan banyak pihak. Tidak saja dengan Kementerian Keuangan dan divisi
yang ada di bawahnya tetapi juga dengan kementerian lainnya.
B. UMKM
akan bisa mendapatkan peluang yang cukup luas, karena kolaborasi akan
bisa mendatangkan keuntungan yang berhubungan dengan peluang bisnis
dari UMKM yang bersangkutan.
C. UMKM
akan bisa mendapatkan mitra bisnis ketika dirasa manfaat dan bisa
bekerjasama dalam satu kondisi bisnis. Karena yang namanya mitra bisnis
adalah sebuah Kerjasama yang bersifat win win solution.
D. UMKM
dengan adanya kolaborasi bisnis maka akan semakin terbuka kesempatan
untuk dirinya melakukan pengembangan produk atau melakukan variasi
produk. Karena bisa jadi dengan banyaknya kolaborasi akan bisa
meningkatkan performance dari bisnis yang di jalankan oleh UMKM yang
bersangkutan.
E. Yang
pasti dengan adanya kolaborasi sudah pasti banyak keuntungan yang akan
di dapatkan di bandingkan dengan kerugiannya, sehingga tidak salah
memang jika pada akhirnya Kementerian Keuangan berusaha untuk melakukan
kolaborasi dengan para pebisnis UMKM yang memang mereka mampu
memberikan kontribusi positif bagi program yang di jalankan oleh
Kementerian Keuangan. /
Tidak ada komentar:
Posting Komentar